Kemenkumham Jateng Tinjau Kantor DPW Partai Kedaulatan Rakyat Jateng

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah meninjau Kantor DPW Partai Kedaulatan Rakyat Jawa Tengah.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa benar partai tersebut memiliki kantor beralamat di ibukota provinsi sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Lurah dan Camat setempat.

Kepala Kantor Wilayah, A. Yuspahruddin mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Surat Keterangan Terdafar yang diajukan oleh Pengurus DPW Partai Kedaulatan Rakyat Jateng.

Penting adanya lokasi kantor berada di ibukota provinsi mengingat hal ini merupakan suatu kewajiban kedudukan organisasi parpol tingkat provinsi untuk berada di Ibukota Provinsi berdasarkan Pasal 18 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2008 tentang Parpol.

“Permohonan SKT tersebut berdasarkan UU Partai Politik dan UU Pemilu. Yakni bagi partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta Pemilu harus mendapat pengesahan sebagai badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Ia menambahkan, syarat-syarat layanan pengesahan badan hukum partai politik meliputi Salinan Akta pendirian Partai Politik, Surat Keputusan kepengurusan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, Surat Keterangan Terdaftar baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi maupun yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, Surat Keterangan Terdaftar dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Surat Keterangan Domisili Partai Politik yang dikeluarkan oleh Camat dan Lurah/Kepala Desa, dan sebagainya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Oleh karena itu, partai politik baru yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 harus mengajukan layanan pengesahan badan hukum partai politik kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya Direktur Jenderal Administrasi.

Sumber :
https://radarsemarang.jawapos.com/webtorial/2022/02/21/kemenkumham-jateng-tinjau-kantor-dpw-partai-kedaulatan-rakyat-jateng/

Posted in

admin