Visi & Misi

Tujuan Pendirian PKR

1. Mempertahankan dan mengamalkan Pancasila serta menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, sebagaimana ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945

2. Mewujudkan kesejahteraan sosial melalui ekonomi kerakyatan dengan bertumpu pada kekuatan bangsa, yang mengarah pada kedaulatan bangsa yang berdikari

3. Mewujudkan kedaulatan rakyat dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi Pancasila, yang menjunjung tinggi kejujuran dan menghormati kebenaran, hukum dan keadilan

 

Visi PKR

Partai yang mampu menciptakan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat, serta keadilan sosial menuju tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai- nilai nasionalisme, patriotisme dan religiusitas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Misi PKR

1. Mewujudkan dan mempertahankan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Mendorong pembangunan nasional yang memprioritas kan pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

3. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.

4. Mendorong tegaknya supremasi hukum.

5. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pemilu
Kepala Daerah untuk menciptakan lapisan kepemimpinan nasional yang kuat, bersih dan berwibawa di setiap tingkat pemerintahan.

Posted in

admin