Tugas DPW Saat Ini
- Membentuk DPD
- Mendaftarkan ke Kesbangpol Provinsi
- Mengurus kelengkapan Legalitas ke Kanwil Kumham Provinsi
Kelengkapan Syarat ke Kesbangpol Provinsi
- Susunan Pengurus Wilayah (Tingkat Provinsi)
- Kantor DPW
- Surat Keterangan Domisili
- SKT dari Kesbangpol Daerah–daerah > 75%
- Foto Copy KTP Pengurus
- Pas Photo berwarna 4 x 6 = 3 lembar
- Surat Permohonan dari Ketua Umum
- Susunan DPP
- Rekening Partai
- NPWP Partai