Partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 akan segera memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi. KPU membagi empat partai politik yang bisa mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu 2024.
Pertama, partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu 2019 lalu. Kedua, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu 2019 lalu dan memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Ketiga, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu 2019 lalu dan tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Keempat, partai politik yang tidak menjadi peserta Pemilu 2019 lalu. Sesuai dengan putusan MK, partai politik kategori pertama hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara parpol kategori kedua hingga keempat, harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.
Berikut ini jadwal lengkap tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024:
1. Pengumuman pendaftaran parpol: 29-31 Juli 2022
2. Pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran parpol: 1-14 Agustus 2022
3. Verifikasi administrasi: 2 Agustus-11 September 2022
4. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu: 14 September 2022
5. Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol: 15-28 September 2022
6. Verifikasi administrasi perbaikan: 29 September-12 Oktober 2022
7. Penyampaian pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu: 14 Oktober 2022
8. Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan: 15 Oktober-4 November 2022
9. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu: 9 November 2022
10. Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol: 10-23 November 2022
11. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol: 24 November-7 Desember 2022
12. Penetapan parpol peserta pemilu: 14 Desember 2022
13. Pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu: 15 Desember 2022
14. Pengumuman parpol peserta pemilu: 16 Desember 2022
Sumber : https://www.beritasatu.com/news/954173/ini-jadwal-lengkap-pendaftaran-dan-verifikasi-parpol-peserta-pemilu-2024